REFORMASI KEMERDEKAAN INDONESIA



Ini ada lagi hasil wawancara yang penulis gak tau siapa pak burhan juga siapa yang naroh hasil artikel ini di flash disk penulis. Jadinya, ya udah tak share aja...
WAWANCARA
REFORMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
 Narasumber; bapak BURHAN


Apa yang dimaksud dengan reformasi ?

Jawaban: merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto  atau era setelah Orde Baru. suatu perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. 


Apa yang mendorong timbulnya Reformasi pada saat itu?

Jawaban: Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa .Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. bernegara.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.


Bagaimana keadaan bangsa Indonesia pada masa itu?

Jawaban: Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.


Kapan terjadinya peristiwa reformasi itu?

Jawaban:  tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998. Jika kita sedikit mereview peristiwa reformasi tersebut, bukan lah hal yang mudah perjuangan yang dilakukan oleh para intelektual, baik mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya. Gerakan reformasi masa itu bagaikan sebuah episode film drama, karena bukan hanya terdengar tangisan kebahagiaan setelah berhasil menumbangkan rezim saat itu, juga terdengar tangis kesedihan. mahasiswa Universitas Trisakti melakukan unjuk rasa besar disekitar kampus mereka. Dan itulah awal mula terjadinya kerusuhan pada masa reformasi, dalam tragedi tersebut empat mahasiswa Trisakti meninggal dunia karena luka tembak. Kerususuhan terjadi hampir disemua kota-kota besar Indonesia


Dimanakah kerusuhan itu terjadi?

Jawaban: baik Jakarta, Yogyakarta, Medan, Solo, dan kota lainnya
Siapa saja yang berperan dalam era reformasi ?
Jawaban: Amin Rais, Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohammad, Faisal Basri, Hatta Rajasa, dan yang lain-lain menjadikan Presiden Soeharto sebagai simbol KKN dan mereka para    pemimpin reformasi adalah tokoh anti-KKN.


Mengapa reformasi bisa terjadi ?
      
  Jawaban: Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Pemerintah Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun , ternyata  tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekan awal munculnya Orde Baru. Tekad awal Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila & UUd 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tampuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan maka muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status QUO. Hal ini menimbulkan akses – akses negatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dilakukan, penyimpangan dari nilai – nilai pancasila & ketentuan – ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.

2.      Krisis Politik
Ada kesan kedaulatan rakyat berada ditangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa dalam UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa “ kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oelh MPR “.
Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan  reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dan MPR yang di pandang serat dengan nuasa KKN. Gerakan reformasi juga menuntut agar di lakukan pembaharuan terhadap lima paket UU politik  yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, diantaranya :
o       UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
o       UU No. 2 Tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR / MPR
o       UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik  dan Golonan Karya
o       UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
o       UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Namun, setahun sebelum pemilihan umum yang diselenggarakan pada bulan mei 1997, situasi politik di dalam negeri indonesia mulai memanas.
Tuntutan masyarakat terhadap perubahan kebijakan pemerintah tentang masalah politik, ekonomi, dan hukum terus menggelinding ke permukaan ibarat bola salju. Keberadaan partai – partai yang ada dilegislatif seperti PPP, Golkar, PDI, di anggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Kondisi dan situasi politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996.
Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik dalam kehidupan masyarakat maupun pemerintahan di Indonesia.
            Sepanjang tahun 1996 terjadi pertikalan sosial politik di dalam kehidupan masyarakat, seperti pada bulan Oktober 1996 terjadi kerusuhan di Situbondo ( Jawa Timur ), Bulan Desember 1996 terjadi kerusuhan di Tasik Malaya ( Jawa Barat ) di Sanggau Ledo ( Kalimatan Barat ) yang kemudian meluas ke Singkwang dan Pontianak.
            Pemilihan umum tahun 1997 di tandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak, PPP berhail menambah beberapa kursinya di DPR dan PDI mengalami penurunan secara drastis.

3.      Krisis Hukum
Pelaksanaan pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya, kekuasaan kehakiman  yanga di nyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memiliki kekusaan yang merdeka  dan terlepas  dari   kekuasaan pemerintah   ( eksekutif ).
Sejak munculnya Gerakan Reformasi yang di motori oleh kalangan mahasiswa masalah hukum juga menjadi  salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukan masalah – masalah hukum pada kedudukan  atau posisi yang sebenarnya. Reformasi hukum hendaknya di percepat untuk di lakukan, karena merupakan suatu tuntutan agar siap menyongsong era ketertiban ekonomi dan globalisasi.

4.      Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara – negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.
Krisis ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997 nilai tukar rupiah dari Rp. 2.2750.00 menjadi 2.603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, ternyata nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat mencapai Rp. 5.000.00 per dollar. Bahkan pada bulan maret 1998 telah mencapai Rp. 16.000.00 per dollar Amerika Serikat.
            Ketika nilai tukar  rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 0 % dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasinya sejumlah Bank pada akhir tahun 1997.
            Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi  aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk karena pada Tahun 1997 Persedian Sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis.
            Fakror lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri. Penyimpangan terhadap pasal 33 UU 1945 dan pola pemerintahan yang sentralistik.

Ø      Utang Luar Negeri Indonesia
Utang luar negeri indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang negara, sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6 Februari 1998 yang disampaikan oleh Radius Prawiro pada sidang Dewan Pemantapan ketahanan ekonomi yang di pimpin Presiden Soeharto di Bina Graha mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.

Ø      Penyimpangan pasal 33 UUD 1945
Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru  sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian pancasila. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, Produksi di kerjakan oleh semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota – anggota masyarakat.

Ø      Pola Pemerintahan Setralisis
Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat Sentralisis. Pelaksanaan politis sentralisis yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah – daerah di angkut ke pusat. Pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak, karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.

5.      Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensi yang melanda bangsa indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto.
Demontrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa itu semakin bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan  kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa itu terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya 4 ( empat ) orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartato, Hendriawan Lesmana dan Hafidhin Royan.


Bagaimana system reformasi pada saat itu ?

Jawaban : Sistem Pemerintahan pada Masa Orde Reformasi
 Sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan sebagai berikut:
  1. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi partai
  2. Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih  langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

prediksi soal UN Biologi 2013

pembahasan soal UN Bahasa Inggris 2007-2012

contoh puisi angkatan 20, 45, 50